Peranan Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam Dalam Izin Pembangunan Terminal Khusus
DOI:
https://doi.org/10.51578/j.sitektransmar.v3i2.40Keywords:
Terminal Khusus, otoritas kepelabuhanan, izin pembangunan terminalAbstract
Terminal Khusus (TERSUS) dan TUKS dibangun dan dioperasikan, hanya bersifat menunjang kegiatan pokok perusahaan. Dan pembangunan pelabuhan hanya bertujuan untuk menunjang usaha pokok dari perusahaan tersebut. Maka sarana transportasi laut menjadi salah satu unsur penting dan tepat, akan tetapi dengan semakin banyaknya jasa-jasa pengiriman barang dan perpindahan orang dari dalam negeri dan ke luar negeri mengunakan sarana tranportasi laut semakin banyak pula peraturan dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah peraturan terkait Pemberian izin pembangunan Terminal Khusus (TERSUS) dengan ketentuan peraturan menteri tentang norma, standar, prosedur dan kriteria perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sektor perhubungan di bidang laut. Untuk penataan pelabuhan nasional pemerintah Indonesia mengatur dalam suatu peraturan menteri, khususnya untuk terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri yang memuat tentang penetapan lokasi, pembagunan dan pengoperasian. Kemudian penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang menggunakan observasi, kemudian Interview / wawancara, dan metode kepustakaan. Maka peran kjesyahbandaran dan otoritas pelabuhan khusus batam dalam izin pembangunan terminal khusus adalah merekomendasikan pembangunan dan pengoperasian terminal khusus sebagai pengawas dan pengevaluasi jika terjadinya masalah dalam kegiatan tersebut. Dan untuk merekomendasikan pertimbangan aspek keselamatan dan keamanan alur pelayaran